Antisipasi Penyebaran COVID 19, Gubri Keluarkan Surat Edaran Dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H
PEKANBARU (KHC) - Gubernur Riau H Syamsuar keluarkan Surat Edaran SE penyebaran corona virus deseas 2019 (Covid-19) dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Riau.
Surat edaran nomor 92/SE/2020, tentang antisipasi penyebaran corona virus deseas 2019 (Covid-19) dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Riau.
Dari SE yang beredar tersebut menyebutkan, bahwa memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di Riau yang terus meningkat, baik orang dalam pemantauan (ODP) mau pun pasien dalam pengawasan (PDP) maka khusus dalam menyambut ramadhan dan Idul Fitri kepada bupati walikota.
Ada pun dari tiga poin SE yang dikeluarkan tersebut, pertama, melakukan pengawasan kepada mobilitas masyarakat di daerah masing-masing.
Kedua, melakukan pengawasan terhadap aktivitas pada ramadhan dengan tetap berada di rumah masing-masing. Seperti tarawih, tadarus Alquran, serta melarang aktivitas buka puasa bersama.
Ketiga, melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar ramadhan dan berkumpul sore hari menjelang buka puasa.***
Sumber : Riau Pembaruan.com
Tulis Komentar