Gelar Rakor Daring dengan Pusat, KPU Bahas Anggaran Pilkada Dumai
DUMAI (KHC) - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilukada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan rakor daring.
Rakor daring (online) yang digelar bersama Menkopolhukam RI, Mahfud MD, Mendagri RI, Tito Kanarvian dan Gubernur Riau, Syamsuar, pada Jumat, 5 Juni 2020 pekan lalu di ruang command center Diskominfo Kota Dumai.
Pada rakor tersebut mereka membahas tentang pelaksanaan pemilukada di tengah pandemi Corona ini.
Seperti diketahui sebelumnya, pilkada yang semula akan digelar 23 September 2020 diundur menjadi 9 Desember 2020.
Kepada kabarheadline.com, Darwis selaku Ketua KPU Kota Dumai mengatakan pada pembahasan itu, jika pihaknya tengah menunggu keputusan pusat mengenai penyesuaian tambahan anggaran termasuk barang dan jasa pada pelaksanaan pilkada mendatang.
"Tentu saja mengikuti standar protokol kesehatan,"papar Darwis.
Sedangkan pada rakor tersebut, KPU sebdiri diinstruksikan oleh Mendagri dalam menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran harus dipenuhi sebelum tahapan pemilu dimulai yakni pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang.
Dimana sebelumnya Darwis menjelaskan untuk anggaran Pilkada Dumai sebesar Rp18 miliar namun aggaran yang baru masuk ke rekening sebesar Rp7,2 miliar atau baru 40 persen.
"Karena memang pemerintah mengalihkan anggaran pada penanganan Covid-19,"ucapnya.
Sementara dana yang sudah terpakai sebesar Rp1 miliar untuk rekrutan dan pelantikan para perangkat KPU seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS).
"Bahkan kita pun siap mengembalikan dana yang ada untuk penanganan Covid-19,"terangnya menimpali kala itu kepada wartawan.
Sedangkan pelaksanaan rakor daring ini akan berkelanjutan khususnya pada pembahasan anggaran pilkada.
Yang selanjutnya akan dilaksanakan rakor gabungan bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Komisi II DPR, Mendagri, Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi kita lihat saja perkembangan rakor selanjutnya, yang mana penyesuaian anggaran itu akan dilakukan dalam bentuk barang atau anggaran, atau pun dalam bentuk barang dan anggaran,"tukasnya.***
Tulis Komentar