Kasatpol PP Dumai Berharap Kepada Pelaku Usaha Hiburan Agar Terus Patuhi Jam Oprasional

Di Baca : 3914 Kali

DUMAI (KHC) - Satpol PP selaku eksekutor dilapangan untuk mengawal tegaknya aturan daerah sudah mulai gencar melakukan patroli rutin setiap malam ke seluruh tempat hiburan yang mulai menjamur di Dumai.

Yudha Pratama kepada media, Jumat (29/07/2022) menjelaskan bahwa patroli dilakukan setiap hari guna memastikan tempat hiburan malam sudah beroperasi sesuai aturan yang sudah disepakati bersama dan dituangkan dalam Perwako.

"Selain mengawasi jam operasional, kita memantau kelayakan tempat usaha hiburan yang sudah disepakati dan sesuai pasal dalam Perwako usaha kepariwisataan," jelasnya.

Dijelaskan Yudha, untuk patroli setiap malam personil Satpol PP digilir dalam melakukan pengawasan dan mengkross check tempat hiburan agar beroperasi sesuai aturan pemerintah.

Sejauh ini menurut Yudha, tempat hiburan malam sudah mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Namun, jika ada temuan masyarakat terkait tempat hiburan yang membandel maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dalam penegakan Perwako.

"Jika ada yang berani membandel dan kucing-kucingan dengan petugas maka kita akan tindak tegas. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan seluruh pengusaha hiburan terkait aturan jam operasional," tegasnya.

Sementara itu, persiapan Perwako terbaru terkait usaha kepariwisataan oleh tim terpadu hampir rampung. Peraturan Daerah (Perda) tersebut nantinya juga mengatur jam operasional tempat hiburan malam yang mulai menjamur di Kota Dumai.

Ketua tim terpadu, R Dona Fitri Illahi menyebutkan Perwako yang sudah digodok bersama oleh tim terpadu yang terdiri dari dinas Pariwisata, Satpol PP, Bapenda, BPM PTSP, dan Bagian Hukum sudah hampir rampung.

"Prosesnya sekarang masih tahap harmonisasi di bagian hukum," jawab Dona singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.***(Rdk) 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar