Sebanyak 1300 Guru Ngaji, Pemko Dumai Naikkan Bantuan Tanda Jasa Dua Kali Lipat

Di Baca : 3104 Kali
Ket Foto : Ilustrasi.

DUMAI (KHC) - Pemerintah kota Dumai berkomitmen meningkatkan kesejahteraan untuk guru ngaji dengan menambah alokasi bantuan tanda jasa yang mana selama ini hanya Rp200 menjadi Rp400 ribu rupiah. Tidak tanggung-tanggung pemerintah mengalokasikan dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebanyak 1300 guru ngaji yang terdata di Bagian Kesra Pemko Dumai mendapat sagu hati atau tanda jasa dengan bantuan sebesar Rp 400 ribu yang sudah ditambah dua kali lipat pada perubahan APBD 2022 menjadi Rp400 ribu. Nilai tersebut akan berlanjut pada tahun berikutnya yakni dalam APBD 2023 mendatang.

Kepala Bagian Kesra Pemko Dumai, Eromzi menjelaskan keinginan Walikota H Paisal SKM, Mars untuk mensejahterakan para guru terutama guru ngaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

"Alhamdulillah setiap bulannya terhitung pada perubahan APBD 2022 ini 1300 guru mengaji yang terdaftar pada kita sudah mendapat Rp400 ribu dimana sebelumnya hanya Rp200 ribu rupiah, nilai ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Selain bantuan untuk guru ngaji, pemerintah juga setiap tahunnya mengalokasikan bantuan tanda jasa untuk Ghorim, Pendeta dan Mubaligh. Sedikitnya ada 700 orang Ghorim, dan 300 Mubaligh serta pendeta yang mendapat sebesar Rp1 juta rupiah setiap tahunnya.

"Bantuan tanda jasa bagi Ghorim, Pendeta dan Mubaligh kita salurkan setiap tahun sekali sebesar Rp1 juta ketika bulan Ramadhan dan hari besar Hari Raya Natal. Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah," ujar Eromzi.

Dia menambahkan, diharapkan dengan bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan bagi para penerima saat menghadapi hari besar seperti hari raya Idul Fitri dan Natal.

"Kita selalu upayakan penyaluran dana jauh sebelum Hari Raya, bahkan sebelum Bulan Ramadhan sudah kita lakukan pengajuan pencairan sehingga penyaluran dapat dilakukan lebih cepat," terang Eromzi.***

Editor : Ricky 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar