Kasi Intel Kajari Dumai Resmi Sandang Gelar Magister Hukum

Di Baca : 3958 Kali
Teks foto : Kasi intel Kejari Dumai, Abu Nawas, SH, MH berfoto usai mengikuti yudisium pasca sarjana S2, Kamis (22/09/2022) kemarin, di Palembang.

DUMAI (KHC) - Perjuangan yang tidak sia - sia, Akhirnya Kasi Intel kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Abu Nawas, SH resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH). Keberhasilan ia dengan rasa sungguh - sungguh untuk mencapai puncak dan Ia pun berhasil menyelesaikan pendidikan strata II (pasca sarjana)-nya di Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN Raden Fatah) Palembang.

Mantan Kasi Intel Kajari Muba ini telah menyelesaikan tesisnya dengan judul “Implementasi Kedudukan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice di Kejari Musi banyuasin”, dan meraih IPK membanggakan dengan nilai 3,86.
 
Dalam gelaran Yudisium Sarjana, Kamis 22 September 2022 kemarin ini, Abu Nawas SH MH diberi kepercayaan untuk menyampaikan sambutan mewakili para peserta yang diyudisium.

Kepada awak media, Abu Nawas SH MH menyampaikan kebahagiaannya atas keberhasilannya ini. “Bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, baik keluarga, pemerintahan, media, ormas, dan dan teman-teman, terkhusus buat orangtua, anak dan isteri yang selalu mensuport, dukung dan mendoakan perjalanan karier pendidikan ini yang telah saya tempuh dengan waktu 2 tahun 3 bulan,” ujar Jaksa kelahiran Musi Rawas, Lubuk linggau ini.
 
Acara yudisium ini dihadiri oleh Rektor UIN Raden fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MH yang diwakili oleh wakil Rektor 1 Dr M Adil MA, Dekan Fakutas Syariah dan Hukum Dr M. Marsaid MA, Ketua Pengadilan Agama Kota Palembang, Jajaran Kaprodi dan tamu undangan lainnya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar