Al Tokong Menilai Wako Dumai Kurang Kajian Sehingga Menimbulkan Polemik dan Kerugian Kepada Sejumlah Pedagang

Di Baca : 2934 Kali

DUMAI (KHC) – Penghentian dan pengalihan sejumlah mobil angkutan ekspedisi barang dagangan para Pedagang Pasar Bundaran oleh aparat gabungan menuai protes keras. Pasalnya, sejumlah mobil ekspedisi atau transportir yang kerap membawa barang dagang tersebut tidak dibenarkan untuk membongkar di Pasar Bundaran.

Seperti dilansir media online pantaunews.co.id, Jumat dini hari, 22/12/2023, sejumlah aparat gabungan melakukan penghentian dan pengalihan kepada sejumlah unit kendaraan bermuatan barang dagangan ke Pasar Bundaran, sekitar Pukul 02.30 – 04.00 WIB.

Akibat dengan dihentikan dan dialihkannya sejumlah kendaraan bermuatan tersebut, barang dagangan seperti ikan dan sayuran terlambat sampai ke tangan para pedagang di Pasar Bundaran. Karena aktivitas di Pasar Bundaran mulai beroperasi dari Jam 03.00 WIB, sehingga para pedagang tidak mendapatkan barang dagangan tepat waktu.

Salah satu pedagang ikan di Pasar Bundaran Al Tokong saat dimintai keterangan, menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan kepada pihak Transportir Angkutan, Agen dan Pedangan Ikan dan Sayur di Pasar Bundaran untuk melakukan pembongkaran di Pasar Kelakap Tujuh ini merupakan dugaan pemaksaan secara tidak langsung. Pasalnya, sebut Al Tokong bahwa sejumlah pedagang ikan di Pasar Bundaran ini tidak ada yang menjadi agen.

“Kami yang berdagang disini (Pasar Bundaran, red) mayotitas pengencer termasuk ikan dan sayur. Jika barang dagangan kami ini harus dilansir di Pasar Kelakap Tujuh, selain menambah biaya juga akan menimbulkan keterlambatan,” ucapnya.

Al Tokong juga menilai bahwa Walikota Dumai kurang kajian dalam mengambil keputusan sehingga akan menimbulkan polemik dan bahkan kerugian kepada sejumlah pedagang.

“Saya menilai ada dugaan secara tidak langsung kami yang berdagang di Pasar Bundaran ini dipaksa untuk pindah ke Pasar Kelakap Tujuh. Apakah Pak Walikota Dumai ini berani bertanggungjawab, jika kami ini mengalami kerugian,” ujar Al Tokong, Pedagang Ikan yang sudah puluhan tahun berusaha di Pasar Bundaran ini dengan tegas.

Ironisnya, ditambahkan salah satu Pedagang Sayur Syaiful, sangat terkejut dengan adanya larangan pembongkaran di Pasar Bundaran.

“Saya tidak tahu terkait adanya surat larangan pembongkaran sayur di Pasar Bundaran. Setahu saya, cuma Ikan saja yang diminta dibongkar di Pasar Kelakap Tujuh,” imbuh Pedagang Sayur tersebut.

Dengan adanya pelarangan tersebut, membuat Syaiful merasa dirugikan karena mobil angkutan yang membawa barang dagangannya ini terlambat masuk.

“Kami minta ketegasan dan kejelasan oleh pihak Pemerintah Kota Dumai terkait pelarangan kepada kami para pedagang yang dialihkan pembongkaran barang ke Pasar Kelakap Tujuh. Tadi pihak ekspedisi menyampaikan bahwa hari ini diberikan toleransi dapat membongkar ke Pasar Bundaran, mulai besok (Sabtu, 22/12/2023, red), kami ingin kejelasan,” ungkapnya tampak binggung.

Sejumlah Pedagang Pasar Bundaran Datangi Disdag Dumai

Akibat dengan pelarangan pembongkaran mobil angkutan ikan dan sayur di Pasar Bundaran, Jumat sore, 22/12/2023, sejumlah pada pedagang mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai. Tampak sejumlah pedagang yang sehari hari berjualan di Pasar Bundaran ini, memadati halaman Kantor Disdag Dumai.

Diketahui sebelumnya, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, pada 18-19 Desember 2023 lalu, terpantau telah melakukan sosialisasi terkait kewajiban pembongkaran ikan dan sayur di Pasar Kelakap Tujuh.

Ketua Pedagang Pasar Bundaran (P2B) Endra, mewakili para pedangan terkait penolakan surat yang dilayangkan dan ditandatangani Walikota Dumai Nomor: 510/1370.1/DISDAG, Perihal pembongkaran ikan/ sayur di Pasar Kelakap Tujuh.

Dari pihak Disdag Kota Dumai, meminta 3 orang perwakilan para pedagang untuk masuk keruangan menjumpai Kepala Dinas Fridarson. Disampaikan Endra, bahwa Kadisdag Dumai tidak bisa mengambil keputusan terkait aspirasi yang disampaikan para pedagang.

“Beliau (Fridarson, red) tadi menyampaikan bahwa ada tingkatan dalam mengambil keputusan. Jadi kita masih menunggu hasil keputusan,” jelas Endra kepada awak media.

Endra berharap Pemerintah Kota Dumai segera mengambil keputusan karena hal ini akan dapat menimbulkan polemik. Ketua P2B ini juga menegaskan, bahwa pemindahan pembongkaran ikan dan sayur ini harus dikaji tanpa merugikan para pedagang.

“Saya mendukung program Pemko Dumai untuk menata pasar lebih baik, tetapi harus selaras dengan kepentingan masyarakat. Saya berharap jangan ada upaya pemaksaan terkait pembongkaran di Pasar Kelakap Tujuh, ini terkait hidup khalayak ramai,” tukasnya tampak tegas.

Dipaparkan Endra, bahwa angkutan ekpedisi atau transportir dari luar daerah masuk ke Kota Dumai ini ada puluhan unit. Dari sejumlah pasar yang ada di Kota Dumai, Pasar Bundaran merupakan pusat masuknya barang kebutuhan pokok dari luar daerah.

“Tadi saya ada chat Pak Wali, beliau sampaikan ada ada bantuan biaya ekspedisi. Namun, ini bukan hanya soal biaya, tetapi ini akan menyita waktu sampainya barang ke pedagang, karena mayoritas aktivitas di Pasar Bundaran mulai sejak Pukul 02.30 WIB,” imbuhnya menjelaskan.

Akibat dengan penghadangan atau pengalihan sejumlah unit ekspedisi dini hari tadi, Endra menyampaikan banyak barang dagangan terlambat sampai sehingga ada pedagang yang merugi. Uniknya, ada pelanggan atau pembeli Pasar Bundaran yang menggunakan mobil juga ikutan dihadang atau diminta berbelanja ke Pasar Kelakap Tujuh.

” Tadi saya dapat laporan bahwa ada beberapa pedagang along along (pedagang keliling, red) juga ikut dihadang, ini agak aneh dan ganjil jika benar informasi tersebut,” keluh Endra.

Terakhir, Endra mendapat informasi bahwa Subuh nanti, Sabtu (23/12/2023), bahwa Tim Terpadu tetap turun, tapi hanya mendata angkutan ikan dan sayur yang masuk ke Kota Dumai.

” Kita lihat saja nanti, bahwa tidak ada paksaan masuk dan pembongkaran ke Pasar Kelakap Tujuh,” pungkasnya mengakhiri. ***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar