Satpol PP Dumai Tertibkan Warung Tuak di Sungai Sembilan, Amankan Minuman Beralkohol Tanpa Izin
DUMAI (KHC) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwako) dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat malam (10/4/2026) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, S.Sos., M.Si, bersama jajaran pejabat struktural dan personel gabungan. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kabid PPUD Ghazali, S.IP, Kabid Tibumtranmas Ganda Prawiranata, S.STP., M.Si, Kabid Pariwisata Untung Efendi, S.Sos., M.IP, serta sejumlah pejabat teknis dan 20 personel Satpol PP, dibantu satu orang dari Dinas Pariwisata.
Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat usaha warung tuak yang diduga melanggar ketentuan, di antaranya Warung Tuak Puja Kesuma dan Warung Tuak Setia Caffe.
Penindakan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan, khususnya terkait jam operasional dan perizinan.
Adapun tindakan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan perizinan usaha, pengecekan identitas pemilik, penghentian aktivitas musik yang tidak memiliki izin, serta pengamanan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi.
Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Perda dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Terlebih, penertiban difokuskan pada tempat hiburan malam, karaoke, dan arena permainan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Penegakan ini dilakukan secara humanis namun tegas, guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Satpol PP Kota Dumai memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menjaga ketentraman masyarakat di wilayah Kota Dumai.***
Penulis : Ricky



Tulis Komentar