Selingkuh di Hotel, Bripka PT Digerebek Propam Polda Riau

Di Baca : 6511 Kali
Pekanbaru - Kepala Unit Intel Polsek Muara Lembu Bripka PT dari jajaran Polres Kuansing digerebek di hotel bersama selingkuhannya. Penggerebekan ini dilakukan tim Direktorat Propam Polda Riau. "Benar. Tim kita melakukan penggerebekan terhadap anggota Polres Kuansing. Saat ini anggota tersebut masih diperiksa di Mapolda Riau," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2017). Pitoyo menjelaskan penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Pekanbaru pukul 01.00 WIB. Saat itu, Bripka PT sedang sekamar dengan wanita selingkuhannya. "Penggerebekan ini berdasarkan laporan istrinya. Dari sana dilakukan penggerebekan tersebut. Kita lagi dalami kasus ini," kata Pitoyo. Dugaan sementara, katanya, perselingkuhan ini diawali ketidakharmonisan Bripka PT dengan istrinya inisial I. "Ya, kalau sementara ini, perselingkuhan itu didasari ketidakharmonisan. Itu baru keterangan sementara. Kita masih akan dalami kedua belah pihak, anggota itu dengan istrinya," tutup Pitoyo. (cha/idh)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar