Polres Rohil Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2021

Kamis, 23 Desember 2021

Ket Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ferry H Parya MSi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 di Halaman Polres Rohil.

TANAH PUTIH (KHC) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ferry H Parya MSi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 di Halaman Polres Rohil, Kamis (23/12/2021).

Apel gelar pasukan ini diikuti Kasat pol PP, Para Kabag Polres Rohil,Kasat dan Anggota Polres Rohil,Anggota TNI,Anggota Brimob, Tokoh Agama,OKP dan tamu undangan lainnya.

Apel di tandai dengan menyematkan pita Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 oleh Asisten I Ferry H Parya MSi kepada perwakilan pasukan TNI,Polri dan Dishub serta melakukan pengecekan kendaraan bermotor.

Amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Asisten 1 Ferry H Parya MSi mengatakan Apel Gelar Pasukan diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri,mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. Tujuannya, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Apel serentak yang dilaksanakan diseluruh Indonesia bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sementara Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 akan digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2021 sampai dengan tanggal 4 Januari 2022 kedepan.

Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh masyarakat universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

"Tdak hanya Natal dan Tahun Baru yang kita selenggarakan pengamanan, namun juga kita harus mengendalikan penyebaran Covid-19. Itu yang harus kita kerjakan secara bersama-sama, tentu diharapkan kerjasamanya bagi seluruh pihak,agar perayaan Natal dan Tahun baru, bisa berjalan dengan aman dan baik, penyebaran Covid-19 bisa kita tekan," jelas Sigit sebagaimana dibacakan Ferry 

Kapolri juga meminta agar penyebaran virus Corona varian Omicron diantisipasi selama masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Pasalnya, merujuk data dari Kementerian Perhubungan, belasan juta orang akan melakukan mobilitas selama masa libur tersebut.

Oleh karena itu Polri menyelenggarakan selama 10 hari ,mulai dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis,serta penegakan hukum secara tegas dan provesional.
 
"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman."Ucap Ferry.

Diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” Pungkas."Ferry.***