GEMPA dan Perwakilan PKL Dijadwalkan Hearing ke DPRD Besok Terkait Penertiban Pedagang
DUMAI (KHC) - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) bersama perwakilan pedagang kaki lima dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Dumai pada Senin (23/2) besok membahas penertiban pedagang.
RDP ini terkait Surat Himbauan Walikota Dumai Nomor 500.2.2/34/DISDAG yang ditujukan kepada para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim.
Koordinator Gempa, Anshor mengatakan bahwa pada saat RDP nanti berharap agar transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di lokasi tersebut.
“Tujuan adanya RDP ini guna untuk mendapatkan keadilan dan transparan bagi pedagang serta mendapat solusi yang konkret,” ujar Anshor kepada media ini di cafe yakusa dijalan merdeka lama.Minggu (23/2).
Tidak hanya disitu saja, Anshor juga menjelaskan didalam RDP itu juga membahas Surat Himbauan Wali Kota Dumai Nomor 500.2.2/34/DISDAG diketahui berisi permintaan agar para PKL tidak lagi berjualan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran arus lalu lintas.
"Ini yang kita bahas nanti nya pada perwakilan kami ya itu DPRD bersama instansi terkait, Guna mendapatkan upaya yang baik dalam penataan kota dan para pedagang,"jelasnya.
Gempa Dumai berharap pada saat RDP tersebut menjadi titik temu antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat Dumai.
"Semoga RDP tersebut dapat titik terang bagi pemerintah dan para pedagang," sebutnya.***
Penulis : Ricky



Tulis Komentar