Diduga Gunakan Dana Pinjaman Bank dalam APBD, Riski Kurniawan Desak Pemko Dumai Buka Dokumen Penganggaran

Di Baca : 103 Kali
Teks foto : Koordinator ARUK Dumai, Riski Kurniawan.

DUMAI (KHC) – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta Kota Dumai yang menelan anggaran sekitar Rp32 miliar. 

Organisasi tersebut menegaskan proyek bernilai fantastis itu tidak boleh hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi wajib mengutamakan kualitas, keselamatan masyarakat, serta transparansi penggunaan anggaran.

Koordinator ARUK, Riski Kurniawan, ST., M.IP, mengatakan proyek yang menggunakan dana APBD harus diawasi secara ketat karena menyangkut uang masyarakat.

"Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar ini hanya mengejar target selesai, sementara mutu pekerjaan dan keselamatan warga justru diabaikan. Ini uang rakyat, setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas Riski kepada media di Dumai, Kamis (6/8/2026).

ARUK Pertanyakan Keberadaan Tenaga Ahli

Selain menyoroti pelaksanaan proyek, ARUK juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. 

Riski, yang merupakan mantan anggota Pokja Lelang bersertifikat seumur hidup, meminta Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan seluruh tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen penawaran benar-benar hadir dan menjalankan tugasnya.

"Jangan sampai tenaga ahli hanya muncul di atas kertas untuk memenuhi syarat administrasi lelang. Praktik seperti itu mencederai persaingan usaha yang sehat.

PPK dan Konsultan Pengawas wajib memastikan kehadiran mereka sesuai ketentuan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ujarnya.

Anggaran Rp32 Miliar Dipertanyakan

Proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta diketahui terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp32 miliar, terdiri dari paket senilai sekitar Rp19 miliar dan Rp13 miliar.

Menurut Riski, besarnya anggaran yang digunakan untuk jalan berstatus nasional menjadi perhatian publik dan layak diawasi secara serius.

"Kalau memang menggunakan APBD, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penganggarannya. Nilainya sangat besar. Seharusnya proyek jalan nasional dapat diperjuangkan melalui APBN sehingga APBD bisa difokuskan untuk kebutuhan daerah yang lebih mendesak," katanya.

Lebih lanjut, Riski mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, dana tersebut diduga berasal dari pinjaman salah satu bank yang kemudian masuk dalam struktur APBD untuk membiayai tiga proyek besar di Kota Dumai.

"Saya pernah berkomunikasi melalui WhatsApp dengan salah seorang anggota DPRD. Dari informasi yang saya terima, anggaran itu merupakan dana pinjaman bank yang dialokasikan melalui APBD untuk tiga pekerjaan besar di Dumai. Informasi ini tentu perlu diklarifikasi oleh pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Desak Transparansi dan Pengawasan

ARUK mendesak Pemerintah Kota Dumai agar membuka informasi penggunaan anggaran secara transparan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Adapun tuntutan ARUK meliputi :

Kontraktor wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memasang rambu, pagar pengaman, serta menyiagakan petugas pengatur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

PPK dan Konsultan Pengawas diminta melakukan pengawasan melekat serta memastikan seluruh tenaga ahli benar-benar bekerja di lapangan.

DPRD Kota Dumai diminta mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan dan kualitas proyek tetap terjamin.

"Kami bukan menolak pembangunan. Yang kami tuntut adalah pembangunan yang berkualitas, transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena yang digunakan adalah uang rakyat, maka pengawasannya juga harus maksimal," tutup Riski.

Pernyataan mengenai asal-usul anggaran sebagai dana pinjaman bank merupakan informasi yang disampaikan narasumber dan belum menjadi pernyataan resmi Pemerintah Kota Dumai. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar