Ketua ICW Desak Pemko Dumai Untuk Periksa Izin Pasar Swalayan Serta Kelayakan Produk Mamin

Di Baca : 6808 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - Indonesian Coruption Watch (ICW) kota Dumai Meminta kepada Pememerintah kota Dumai agar melakukan razia terhadap swalayan dan mini market yang tak memilki izin.Selasa (30/05) Kurnia ketua investigasi ICW Korda Dumai membidik  usaha ilegal saat ini menjamur di kota dumai. disinyalir banyak kecurangan dalam hal pembayaran retrebusi pajak kepada pemerintah daerah. Pertemuan Indonesian Coruption Watch (ICW) Korda kota dumai dengan kepala Dinas BPTPM Hendri Sandra di ruangan kerja nya adalah melaporkan kepada dinas perizinan agar dapat untuk melakukan razia atau sidak terhadap swalayan yang ada dikota dumai yang tidak memiliki izin perusahaan. dengan ada nya laporan yang dilakukan ICW kepada dinas perizinan (BPTPM) tersebut Hendri Sandra mengatakan "Bahwa ia siap melakukan sweping dan Razia terhadap laporan lisan dari Indonesian Coruption Watch (ICW) Korda kota dumai. Dan mengajak pihak yang terkait untuk mengkroscek disemua pasar swalayan menjelang Hari Raya idul fitri ini." kata Hendri Sandra diruang kerja nya. Ditempat terpisah,Ketua ICW Korda Dumai Ahmad Maritulius melalui ketua Bidang Investigasi Kurnia ketika diwawancarai Awak media menyebutkan " pada saat ini retrebusi untuk PAD kota Dumai signifikan merosot entah apa penyebabnya belum diketahui."ujarnya Mumpung ini bulan suci ramadan kami mengajak OPD dilingkungan Kota Dumai seperti BPTPM,Disperindag,Satpol PP supaya dapat mengkrocek Pasar swalayan.Mini Market dan juga gudang-gudang tempat penyimpan bahan pokok kebutuhan Masyarakat termasuk Pajak retrebusi."tambahnya Lanjut Kurnia lagi,dalam beberapa tahun kebelakangan ini belum pernah pemerintah Dumai melakukan kroscek pasar swalayan,mini market termasuk izin yang dimiliki mereka apa ada atau sudah mati ' Ungkap Kurnia jadi kami berharap kepada pemerintah kota dumai melalui dinas BPTPM agar dapat mengindahkan laporan yang telah kami sampai kan.guna untuk melihat kebenaran pada perusahaan swalayan dan melihat izin perusahaan tersebut apa masih hidup atau mati, serta juga melihat kadarluarsa nya seperti makan dan minuman."harapnya***  


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar