Hasil Kesepakatan, Data Dapodik Sekolah di Lima Desa Kembali Ke Rohul

Di Baca : 7800 Kali
Rohul (KabarHeadline.com) - Data Dapodik sekolah 3 unit SMP dan 7 unit SD, di Lima Desa yaitu ,Desa Tanah Datar, Desa Intan Jaya, Desa Muara Intan Kecamatan Kunto Darussalam, dan Desa Rimbo Makmur ,Desa Rimba Jaya Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam ,Kabupaten Rokan Hulu Riau, pada Bulan Yang lalu sempat data dapodik tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Kampar. Namun atas kesepakatan Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu,dengan Tim Pendidikan Provinsi Riau,pada Jumat (07/07/2017) di Pekan baru,Data Dapodik tersebut kembali masuk ke Kabupaten Rokan Hulu.Namun kesepakatan tersebut berbatas waktu sampai (31/08/2017). Penentuan kesepakatan sampai tanggal yang di tentukan,dan untuk penetapan menunggu keputusan dan kebijakan Bupati Kabupaten Rokan Hulu,dengan Bupati Kabupaten Kampar,dan Gubernur Riau. Demikian di sampaikan Camat Kunto Darussalam, Ruslan SSos saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (11/07/2017). Dilanjut Ruslan, Pertama masuk sekolah setelah libur panjang, Senin (10/07/2017) Tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu,bersama Upika meninjau langsung keadaan sekolah di lima Desa. Hari itu juga, orang tua langsung mendaftarkan anaknya ke sekolah, karena selama ini pihak sekolah belum membuka pendaftaran sebab kepastian sekolah belum di ketahui apakah masuk Kabupaten Rokan Hulu,atau masuk Kabupaten Kampar. "Jadi berdasarkan hasil kesepakatan pada Jumat (07/07/2017) minggu yang lalu,Penanda tanganan ijazah anak yang baru lulus sekolah di lima Desa, ditanda tangani Kepala sekolah yang lama,atau versi Kabupaten Rokan Hulu,Data Dapodik di kembalikan pada sekolah yang lama juga penerimaan murid baru di kembalikan pada sekolah yang lama,atau versi Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian personil sekolah atau Kepala Sekolah dan guru-guru di lima Desa agar aktif kembali bertugas di sekolah tersebut," Ujar Camat. Diharap Camat, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah pusat dapat menyelesaikan permasalahan sengketa ini dengan secepat mungkin. Karena yang dirugikan masyarakat banyak, seperti anak yang baru lulus dari sengketa lima desa, tidak diterima bersekolah di sekolah yang lain, karena sekolah yang ada di lima Desa tersebut tidak terdaftar di Dapodik. Nasib ke 10 unit sekolah yang ada di lima Desa terkatung-katung data Dapodik di Kabupaten Rokan Hulu, sudah tidak terdaftar, Data Da[podik di Kabupaten Kampar belum masuk. Jadi kemana lagi 10 unit sekolah itu didaftarkan. Untuk itu atas nama Pemerintahan Kecamatan Kunto Darussalam meminta pada Pemerintah untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," harap Camat.*** (rdk/rgc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar