David Angkat Bicara Terkait PT Gamalindo Tak Membayar Gaji Pekerja BHL, Berikut Penjelasannya!!!

Di Baca : 8608 Kali
Dumai (KabarHeadline.com) - PT.Gamalindo merupakan perusahaan yang bergerak di perkapalan Roro guna transporatsi masyarakat Kota Dumai ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis begitu juga sebaliknya, masyarakat Rupat mengarah ke Dumai. Beberapa waktu lalu perusahaan ini harus berurusan dengan Awak Media, dikarenakan adanya pengaduan beberapa pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) yang bekerja di KM Roro Tasikmalaya, terkait permasalahan adanya dugaan pihak perusahaan ini tak membayar gaji pekerjanya sebanyak 9 orang selama 3 bulan dan ada yang 6 bulan. Sebelumnya perusahaan ini dituding oleh sipengadu kepada Team Media, bahwa pihak perusahaan ini, diduga perusahaan yang kejam dan tak berprikemanusiaan, sebab sudahlah gaji tak di bayar, malah ada yang di pecat mereka secara sepihak. Permasalahan ini sebelumnya sudah di bantah oleh Fandi S selaku Kepala Keamanan Kapal Roro Tasikmalaya, saat dikonfirmasi Team Media, dirinya membantah jika ada pekerja yang belum di bayarkan gajinya oleh PT.Gamalindo, menurutnya para pekerja tidak ada yang belum menerima haknya. " Kalau untuk pekerja di kapal roro ini sebanyak 15 orang sudah menerima gajinya, jadi jika ada pekerja di KM Roro ini belum di bayarkan gajinya, itu merupakan fitnah bagi kami" ucap Fandi S di ruangan kemudi kapal, beberapa waktu lalu. Disisi lain, berselang satu hari dari pemberitaan Team Media, David selaku kepercayaan pihak perusahaan PT.Gamalindo mengklarifikasi pemberitaan Team Media secara tatap muka, dirinya menyanggah jika pihak perusahaan tidak membayar gaji pekerja BHL selama 3 bulan dan juga 6 bulan. " Apa yang disampaikan pekerja tersebut sangat tidak benar, bahwa kami tidak membayar gaji mereka, dan itu sudah kami bayar semuanya, dan juga mengenai pemecatan sepihak tersebut, juga tidak benar, itu kita keluarkan karena pekerja tersebut memiliki hutang terlalu banyak kepada perusahaan, sehingga gaji yang di terima tak dapat menutupi hutangnya, dan apabila hendak di potong gajinya dalam setiap bulan, sipekerja tersebut, enggan di potong, sehingga perusahaan mengambil keputusan untuk mengeluarkannya, agar perusahaan tidak merugi" ungkap David kepada Team Media. " Mengenai tudingan pekerja yang tak di bayar gajinya selama 3 bulan tersebut, di karenakan KM Roro Tasikmalaya tidak beroperasi, sebab roro tersebut lagi masa perbaikan (Dock), nah pada waktu itu kami sudah sampaikan kepada pekerja BHL kita, bahwa roro tak beroperasi selama 3 bulan, dan pada waktu itu kita memberikan kompensasi kepada para pekerja 9 orang tersebut" ungkap David lagi. David secara tegas melanjutkan penjelasannya, pihaknya bukanlah perusahaan yang di sebut kejam dan dituding tak berprikemanusiaan, bahwa pihaknya tak membayar gaji, namun semua itu di anggap David sebagai cambuk bagi pihaknya untuk lebih menerima tudingan itu sebagai pengalaman bagi pihak perusahaan PT.Gamalindo, meskipun itu pahit. " Itulah resiko sebuah perusahaan, kebaikan yang diperbuat belum tentu di terima dengan baik, yang ada pahit yang kami terima, untuk itu sekali saya tegaskan bahwa kami tak membayar gaji selama 3 bulan dan 6 bulan tersebut kepada pekerja BHL Lapangan, sama sekali tidak benar" pungkas David kepada Team Media.*** (rki/chi)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar