Tim Disdukcapil Rohul Buka Layanan Pengurusan Akte Lahir Secara Massal di Kantor Desa

Di Baca : 6319 Kali
Pasir Pangaraian (KabarHeadline.com) - Upaya memudahkan warga mengurus Akte Kelahiran untuk‎ anaknya, Pemerintah Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul untuk turun ke desa. Langkah dilakukan Kepala Desa Rambah Muda Rian Denny Setiawan S.IP menggandeng Disdukcapil Rohul untuk pengurusan Akte Kelahiran massal disambut antusias warganya. Ratusan warga Desa Rambah Muda, Rabu (13/9/17), mendatangi kantor desa setempat‎ mengikuti register buku atau tanda tangan buku, sebelum diterbitkan Akte Kelahiran bagi anaknya dilakukan petugas Disdukcapil Rohul. ‎ ‎‎"Ini sangat-sangat membantu sekali, apalagi sekarang Disdukcapil kita digesa pengurusan Akte Kelahiran dari pemerintah pusat. Apalagi antusias warga Desa Rambah Muda cukup membantu kami," ujar Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran Disdukcapil Rohul, Riski Hidayat SH, Rabu. ‎Riski mengharapkan seluruh Pemdes yang ada di Kabupaten untuk selalu memikirkan warganya dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Dan Disdukcapil Rohul siap turun langsung seperti dilakukan di Desa Rambah Muda. Turun langsung ke desa, diakui Riski, sudah dilakukan Disdukcapil Rohul sejak 2016 silam. Sudah ada beberapa desa di beberapa kecamatan yang disambangi petugas, seperti di Kecamatan Tambusai Utara, Kepenuhan, Tandun dan lainnya.‎ ‎ ‎Apalagi, sambung Riski, hingga saat ini baru sekira 60 persen anak di Kabupaten Rohul yang sudah memiliki Akte Kelahiran atau Akte Lahir. "Akte Lahir sangat penting, bukan hanya untuk kepentingan sekolah saja, hubungan perdata ayah dan ibunya itulah Akte Lahir tersebut," kata Riski. Ia mengungkapkan banyak alasan warga enggan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Rohul, seperti akses jauh, kurangnya informasi, dan takut dipersulit. "Padahal kita tidak pernah mempersulit masyarakat. Pemerintah desa juga harus membantu warganya," tutup Riski. ‎Sementara, Kades Rambah Muda Rian Denny Setiawan mengaku antusias warganya memang cukup tinggi untuk pengurusan Akte Kelahiran massal ini. Awalnya, hanya ada 56 warga yang mendaftar dan melengkapi berkas untuk pengurusan Akte Kelahiran, namun pas hari H, lebih dari 100 warga yang mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan Akte Kelahiran. Ditanya apa alasan warga enggan mengurus Adminduk langsung, Denny menduga karena warga phobia, seperti pengurusan dipersulit dan dikenakan biaya dan lain sebagainya. "Jadi tugas kami selaku pemerintah desa menerapkan apa kebijakan kabupaten bahwanya desa harus punya terobosan-terobosan, terutama di bidang pelayanan ke masyarakat," jelas Denny dan berharap Pemdes Rambah Muda tetap bisa bekerjasama dengan Disdukcapil Rohul. ‎ "Ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun," tambah Denny, dan mengakui sejauh ini diperkirakan lebih dari 50 persen warga yang sudah mengurus Akte Kelahiran.*** (rdk/rtc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar