Bupati Pelalawan Buka Raker, Camat, Kades, dan Ketua BPD

Di Baca : 7411 Kali
Pangkalan Kerinci (KabarHeadline.com) - Bupati Pelalawan HM Harris membuka Rapat Kerja (Raker) Camat, Kepala Desa (Kades) dan ketua BPD se-kabupaten Pelalawan. Acara yang diselenggarakan diruang auditorium, Senin (16/10/17) bupati Harris kepada Kades agar penggunaan dana desa bisa dipertanggung jawabkan. Acara di ikuti oleh 212 orang yakni terdiri dari Camat,Kepala Desa dan Lurah serta Ketua BPD Se Kabupaten Pelalawan. Bupati Harris juga menyerahkan hadiah kepada desa yang berprestasi dalam evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tingkat kabupaten pelalawan tahun 2017 dimana desa mulya subur kecamatan pangkalan lesung mendapat peringkat pertama,bukit gajah kecamatan ukui peringkat kedua dan desa sungai buluh kecamatan bunut diperingkat ketiga. Bupati Harris dalam sambutannya mengatakan bahwa di tahun 2017 kementerian desa telah mengucurkan dana desa sebesar 67 triliun , sedangkan ditahun 2018 naik dua kali lipat yakni 123 triliun. Bupati Harris juga menekankan pentingnya pengawasan dan penggunaan tepat sasaran dana desa oleh kepala desa agar terhindar dari persoalan hukum. Keberhasilan dalam menjalankan dana desa melalui program percepatan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan ( PPIDK ) Pemkab Pelalawan di undang oleh Pemerintah Pusat sebagai narasumber karena di Pelalawan Aparatur Desa tidak ditemukan permasalaham hukum oleh Kejaksaan dan kepolisian. Hadir dalam kesempatan tersebut Wabup H.Zardewan,Kepala Dinas Pemberdayaan Maayarakat Desa Zamur Das,Narasumber dari Kejari Pelalawan dan Polres serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fakhrizal beserta Para Kepala OPD,Camat,Kades dan Ketua BPD. Mantan Ketua Adkasi ini meminta kepada kepala desa agar tidak terpancing atas adanya permintaan atas tekanan siapapun untuk tidak dilayani,karena berikan contoh pengabdian tanpa pamrih kepada masyarakat. Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini mengingatkan berkali kali agar Kepala Desa jangan sesekali berbuat dan berniat serta tegas terhadap adanya permintaan atau tindakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.*** (rdk/rtc)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar