Kalau Pemerintah Serius, Kenapa Upaya Guru Honorer Jadi PNS Dipersulit?

Di Baca : 19028 Kali

Indonesia sedang mengalami darurat guru. Data Kemdikbud menyebut bahwa guru PNS hanya berjumlah 1,3 juta orang, sementara kebutuhan guru mencapai 2,1 juta.

“Angka ini akan semakin meningkat, mengingat pada thn ini terdapat 52 ribu guru PNS akan pensiun,” terang Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, Senin (25/11).

Fadli melanjutkan, kekurangan coba ditutupi dengan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sementara sebanyak 746.121 guru coba dipenuhi oleh pemerintah melalui guru honorer.

“Namun, keberadaan guru berstatus honorer, menurut saya, bukannya menyelesaikan masalah tapi justru memunculkan masalah baru, di mana kesejahteraan guru honorer ternyata masih sangat jauh dari layak,” ujarnya.

Mantan wakil ketua DPR itu mencatat bahwa pada Juli lalu, publik sempat dikejutkan dengan kabar seorang guru di Pandeglang dengan honor hanya Rp 350 ribu per bulan. Sialnya, pahlawan tanpa tanda jasa itu terpaksa tinggal di toilet sekolah.

“Atau guru honorer di Samarinda yang sudah 10 tahun mengajar, namun bertahan dengan gaji Rp 800 ribu per bulan. Kisah tersebut bisa jadi hanya fenomena gunung es saja. Realita di lapangan, tentunya lebih banyak lagi,” tegasnya,

Pemerintah memang sempat memiliki rencana untuk mengatasi problem tersebut. Pada tahun lalu misalnya, pemerintah menyatakan akan mengangkat minimal 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia setiap tahun.

Namun sayang, kata Fadli, rencana tersebut tidak didukung oleh komitmen yang kuat. Bulan lalu, Menko Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan ada kuota 156 ribu pengangkatan guru PNS di tahun ini.

“Tapi sayangnya, menurut pemerintah, kuota tersebut tak bisa dipenuhi lantaran banyak guru honorer tidak memenuhi syarat,” sambung Fadli.

“Kalau kuota tersedia, dan secara real tenaga guru honorer juga dibutuhkan, kenapa statusnya untuk menjadi PNS dipersulit? Jika pemerintah serius dengan nasib guru honorer, semestinya ada prioritas,” pungkasnya.

 


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar