Pengedar Sabu Di Cokok Polisi Dalam Kamar Hotel Bagansiapiapi

Di Baca : 9421 Kali

BAGANSIAPIAPI (KHC) - Team Opnal Polsek Bangko berhasil menangkap pelaku yang di duga sebagai penyedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu,Senin.(6/04) sekira pukul 23.30 WIB saat berada dalam kamar Hotel Lucky Stars Jalan Sungai Garam Bagansiapiapi.

Pelaku Ramli alias Iram (48) warga Jalan Kecamatan Gang Makam RT.04 RW.06 Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Rohil tak berkutik saat di tangkap tim Opsnal Polsek Bangko di dalam kamar 205 hotel Lucky Stars bersama Barang Bukti (BB).Diantaranya 1 buah dompet warna putih yang berisikan didalamnya, 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,1 timbangan digital warna coklat,1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik,16 bungkus plastik bening kecil,3 bungkus plastik bening sedang, 1 unit hp samsung lipat warna ungu kombinasi hitam,serta uang sejumlah Rp. 350.ribu,1  perangkat alat hisap (bong), 1 kaca pirek, dan;1 buah sumbu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH yang di konfirmasi melalui Humas Polsek Bangko Bripka Pujiantoni,Selasa (07/04) menjelaskan Penangkapan pelaku RM di Hotel Lucky Star Jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko di kamar 205 setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi berharga tersebut,lalu Team opsnal yang dipimpin Aipda Ramadhan langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH,kemudian dengan dilengkapi Sprintgas, Sprint Gledah dan Sprint Penangkapan,Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko untuk segera menuju ke TKP.

"Team opsnal langsung menuju kamar 205 dan langsung melakukan penyergapan terhadap di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,saat penggeledahan di saksikan recepsionis hotel di temukan barang bukti,Selanjutnya pelaku beserta BB di amankan serta di gelandang ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut,"Pungkas Puji.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar