RENCANA PERTAMINA RU II DATANGKAN TKA

KNPI Tolak TKA Masuk Dumai

Di Baca : 11338 Kali

DUMAI (KHC) - Mengetahui rencana kedatangan 100 Tenaga Kerja Asing (TKA) di kilang Pertamina RU II Dumai, Membuat sejumlah masyarakat Kota Dumai seperti dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) merasa kecewa.

Pasalnya, di saat pandemi Covid19 ini belum menuaikan kabar baik bagi masyarakat dumai, karna masih ada masyarakat mengalami virus corona tersebut.

"Saya dan kawan-kawan pengurus mendengar pertemuan rapat forkompimda kota Dumai terkait pembahasan Pilkada Dumai 2020 dan Karhutla serta Covid-19 di hotel Sona View pada hari Selasa kemarin,”kata Ketua DPD KNPI Kota Dumai, Guspian kepada awak media.

Guspian menilai, Dengan masuknya TKA, Tentunya ini akan mencederai rasa keadilan rakyat dan buruh Kota Dumai. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga Kota Dumai.

"Jika butuh tenaga kerja, Seharusnya pertamina dumai gak perlu harus mendatangkan TKA, masih banyak pemuda dumai yang ingin bekerja, ingat, Sekarang ini masih dalam pandemi, jangan kedatangan TKA akan mendatangkan virus corona gelombang ke dua,"Tegasnya.

Tidak puas, Tim DPD KNPI Kota Dumai mencoba konfirmasi dengan Kepala bidang penempatan dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kota Dumai pada Kamis (16/07/2020) untuk berdiskusi mengenai rencana kedatangan TKI tersebut.

Muhammad Fadli SH yang merupakan kepala bidang penempatan Disnakertrans Kota Dumai mengatakan kehadiran TKA untuk bekerja di kilang pertamina Dumai itu sudah diketahui pihak Disnakertrans dumai, Namun Disnakertrans tidak bisa menolak TKA.

”Kita Disnakertrans kota Dumai tidak bisa menolak TKA, kita hanya bisa menerima laporan berapa TKA yang di gunakan, tidak ada kewenangan kita untuk menolak sebab perizinan nya langsung di atur oleh pusat, aturannya Permenaker no 10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing,”Ucapnya.

Disisi lain, Wakil ketua bidang tenaga kerja KNPI Dumai Tengku menilai, penjelasan dari Disnakertrans Kota Dumai hanya mencari-cari alasan. Sebab di dalam undang-undang Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib ada tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA.

Bahkan wajib dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut. Dengan demikian, akan terjadi peralihan posisi pekerja asing ke pekerja lokal (transfer of job dan transfer of knowledge).

“Sehingga pekerjaan yang tadinya dikerjakan TKA bisa dikerjakan tenaga kerja asal Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu, disnaker Dumai , seharusnya wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Kota Dumai sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut.

“Dengan demikian, akan terjadi transfer of job dan transfer of knowledge. Maksudnya, kalau TKA ini sudah selesai dalam waktu 2-3 tahun akan ada tenaga kerja asal Indonesia yang bisa menggantikannya,” katanya.

Sehingga pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh TKA bisa dikerjakan kemudian dilanjutkan oleh tenaga kerja asal Kota Dumai.

Sementara itu, dari sisi jumlah TKA yang mencapai 100 orang, Tengku menduga bahwa para calon pekerja tersebut merupakan pekerja kasar yang tidak memiliki keterampilan.

“Apalagi perusahaan Pertamina tempat tujuan TKA tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi di Kota Dumai. Jadi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada orang Dumai yang tidak mampu atau tidak bersedia menempati posisi tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, DPD KNPI Kota Dumai sangat menyayangkan sekali jika rencana Pertamina Dumai mendatangkan TKA dan kebijakan yang akan di setujui dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai terkait mengizinkan kedatangan 100 TKA tersebut.

“Saya dan Kawan-kawan pengurus KNPI Dumai meminta dengan segala hormat kepada Walikota Dumai dan Imigrasi Dumai untuk mengambil tindakan tegas dan untuk menolak rencana Pertamina Dumai mendatangkan TKA ke Kota Dumai,”Pungkasnya.***

Sumber : Rls/Pengurus DPD KNPI Dumai


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar