Diduga Gelper Tak Berizin, Polda Minta Masyarakat Laporkan ke Pihak Kepolisian Setempat

Di Baca : 8017 Kali

DUMAI (KHC) - Adanya Usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga tidak memiliki Izin di Jalan Dumai - Duri atau yang di Kenal dengan kawasan Bukit Kapur, Masyarakat setempat merasa resah dengan usaha tersebut.

Informasi ini di sampaikan oleh warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan "Kegiatan atau gelper ini sudah lama, Namun kami sebagai warga gak bisa berbuat apa,"Ujarnya.Senin (03/08/2020).

Mendengar keluhan warga itu, Media ini bersama Detik12.com dan media online lainnya yang ada di Kota Dumai mencoba melakukan infestigasi.
Dari pantauan, Tim beberapa media online mendapati titik lokasi usaha tersebut.Mulai terlihat, Usaha gelper tersebut dijalan lintas Soekarno Hatta. mulai dari dekat terminal barang (DISHUB), Taman Pahlawan, dekat Ampang-ampang dan sampai simpang Murini, dan rawa panjang di tapsir ada 40-50 titik kios yang dijadikan judi gelper.

Dan Informasi yang didapat, tempat mesin Gelper sengaja di posisikan dilokasi yang berdekatan dengan rumah warga, dan sistemnya, mesin sewa tempat akan dapat 20% dari pendapatan bulanan, Dan sipenjaga akan mendapat 10% dari setiap pemain yang (Red_Cancel) istilah gelper. Jika sipemain Cansel 1 juta, maka sipenjaga dapat 100 ribu.

Dimana keberadaan gelper tersebut hanya menguntungkan sepihak yaitu Toke atau di sebut (Bos) dan oknum-oknum yang menjalankan Usaha tersebut.

Menanggapi keresahan Masyarakat terkait gelper yang diduga tak berizin, Beberapa media mencoba mengkonfirmasi ke polda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Melalui Humas Polda Kombes Sunarto.

“Jika begitu adanya, silahkan masyarakat melapor Ke Pihak Kepolisian Setempat,”Pungkasnya.***(Rdk)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar