Tim Terpadu Pemko Dumai Targetkan Draft Perwako Tempat Hiburan Selesai Akhir Pekan

Di Baca : 3968 Kali
Ket Foto : Rapat tim terpadu terkait Perwako terkait Usaha Kepariwisataan di Kantor Satpol PP, Senin (20/06/2022).

DUMAI (KHC) - Pada hari senin (20/06/2022), tim terpadu yang terdiri dari Diskopar, BPM PTSP, Satpol PP, Bapenda, Bagian hukum, Dinas PPA, serta Disperindag kembali menggelar rapat bersama untuk percepatan penyelesaian draf Perwako.

Dimana tim terpadu terus menggesa draf Peraturan Walikota terkait Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang mencakup hiburan malam sampai tempat usaha lainnya seperti cafe, objek wisata pantai dan sejenisnya.

Kepala SatPol PP Kota Dumai, Yudha Pratama kepada media menjelaskan hari ini merupakan rapat percepatan dengan progres sudah 85 persen pengerjaan.

"Sekarang kita sudah sampai pada tahapan sanksi dan setelah itu standar usaha. Target kami akhir pekan ini sudah selesai dan kita ajukan kepada Walikota," jelasnya.

Setelah semua selesai lanjut Kasat Pol PP, tim terpadu akan turun bersama sebagai percobaan atau uji sample ke beberapa tempat usaha.

"Dilapangan nanti kami akan turun bersama menyesuaikan tempat dan kelayakan usaha sampai pada izin yang mereka miliki. Jika ditemukan hal yang tidak sesuai maka akan diserahkan kepada dinas terkait untuk tindak lanjut apakah berbentuk sanksi, himbauan atau teguran," katanya.

Hal senada disampaikan Anggi Kabid Pariwisata bahwa untuk menyelesaikan Perwa ini menyesuaikan dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Parekraf.

"Seperti kelayakan standar usaha kita kutip dari peraturan Parekraf nomor 4/2021, sedangkan draf terkait sanksi kita ambil dari aturan Parekraf nomor 8/2021," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Anggi, Perwako ini merupakan upaya untuk menertibkan terkait kelayakan usaha sesuai perizinan dan kelayakan tempat usaha.

Sementara tambahnya, terkait izin lain seperti pajak, tempat usaha dan retribusi maka akan dilakukan secara bersamaan sesuai dinas terkait.

Namun pada finalisasi nantinya lanjut Anggi,  akan dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha kepariwisataan guna mendapati kesepatan bersama yang akan dituangkan dalam Perwa, seperti jam operasional.

"Dari rapat bersama nanti kita akan dapat segala keluhan dan kendala pelaku usaha baik dalam melengkapi perizinan dan tempat usaha, sehingga segala permasalahan izin dan segala sesuatunya terkait usaha kepariwisataan dapat diselesaikan," tandasnya.***

Penulis : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar