Terkait Proses Penyelidikan PT Envitec Multi Indonesia, Berikut Penjelasan Pengawas Disnaker Riau

Di Baca : 1967 Kali
Teks foto : Ilustrasi

DUMAI (KHC) - Proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja di PT Envitec Multi Indonesia dengan dua korban jiwa meninggal telah rampung. Dinas Tenaga Kerja Riau masih menghentikan aktivitas di area tempat kejadian hingga perusahaan menyelesaikan kewajiban, baik terhadap korban maupun seluruh syarat diminta.

Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Riau Agustiawan kepada wartawan di Dumai menyebut bahwa aktivitas di lokasi kejadian dipastikan masih berhenti dan perusahaan tengah berproses membayar hak korban sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Bagi korban non peserta BPJS kita awasi penyelesaian pembayaran hak dari perusahaan. Aktivitas yang dihentikan hanya di tempat lokasi kerja, bukan keseluruhan operasional perusahaan," kata Agus, Senin kemarin.

Dijelaskan, Disnaker Riau juga memastikan mesin di kejadian laka kerja belum disertifikasi sehingga diminta perusahaan segera melengkapi perizinan agar tidak bermasalah lagi di kemudian hari.

"Untuk kesimpulan akhir masih kita tunggu. Kalau sudah ada segera disampaikan," sebut Agus lagi.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyatakan bahwa penyelidikan sudah dihentikan karena dari pihak keluarga korban tidak ada tuntutan dan tidak bersedia melaporkan perusahaan secara pidana.

Selain itu, keluarga korban juga sudah menyerahkan surat menolak dilakukan otopsi, dan surat kesepakatan bersama dengan perusahaan.

"Kita hentikan proses penyelidikan karena dari keluarga korba tidak ada tuntutan. Sementara investigasi lanjut berkaitan perbaikan keselamatan kerja masih dilakukan oleh disnaker," kata Kapolres Nurhadi.

Ditambahkan, Disnaker Riau selanjutnya mengambil langkah evaluasi dan koordinasi dengan perusahaan terkait upaya perbaikan dan asistensi, agar ke depan lebih mengutamakan keselamatan kerja dan alat pelindung diri yang lebih standar sesuai aturan berlaku.

Kepolisan Dumai, lanjutnya mengharapkan kejadian laka kerja di lingkungan perusahaan tidak terjadi lagi agar kegiatan aktivitas industri dan hubungan kerja terjaga kondusif. 

"Keberadaan perusahaan di Dumai banyak menyerap tenaga kerja dan tentu harus lebih memperhatikan keselamatan pekerja nya," demikian Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar