Warga Keluhkan Kendaraan Besar Bebas Lintasi Jalan Kota

Di Baca : 232 Kali
Teks Foto : Kendaraan besar saat melintasi jalan kota yang berada di jalan ahmad yani (Red_Jalan Tega lega) Kota Dumai.

DUMAI (KHC) - Warga Keluhkan terkait kendaraan  besar yang bebas saat memasuki dan melintas di pertengahan kota Dumai, seperti yang berada di jalan ahmad yani (Jalan Tega lega). Dimana kendaraan besar tersebut sehingga menyebabkan kemacetan, serta  merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Hal ini di ungkapkan oleh salah seorang pengguna jalan yang berada di jalan ahmad yani tersebut, Dan pengguna jalan meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

"Jalan semakin hancur, belum lagi macet. Apakah memang jalan kota ini rute mereka (kendaraan besar-red) makanya mereka dengan leluasa untuk melintasi jalan ini," Ketus Ipan salah seorang pengendara motor yang melintas dijalan Tegalega Dumai.Senin (7/10/2024).

Hal senada juga diungkapkan oleh warga yang tinggal di jalan Tegalega mengatakan sangat resah akibat bebas beroperasinya bus - bus yang melintasi jalan tersebut bahkan sudah seperti Angkutan Kota (angkot).

"Saya heran, Apa rute bus lewat jalan ini, sudah seperti angkot saja saya lihat. Sewa naik - turun dipinggir jalan dan persimpangan jalan. Kemana petugas terkait," kata warga yang berada di jalan ahmad yani dengan nada kesal.

Salah satu pemuda juga mengungkapkan Ilham juga merasakan dampak dari bebasnya kendaraan besar melintasi jalan kota, selain macet, sangat rawan terjadi laka, belum lagi jembatan yang sudah semakin rawan.

"Kita lihat, selain jalan rusak, jembatan juga semakin rendah dan berbunyi-bunyi. Ini sudah tentu menghawatirkan, saya berharap pemerintah cepat tanggap menanggapi hal ini, jangan tunggu ada korban atau memantik emosi warga," Ungkapnya.

Ditempat terpisah, kepala Dinas perhubungan Kota Dumai, Said Effendi SE saat di konfirmasi menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi atensi pihaknya. Dan mengakui bahwa telah menyurati dinas Perhubungan Provinsi Riau. 

"Sudah beberapa kali masyarakat melaporkan hal tersebut, kita juga sudah menyurati dinas perhuhubungan Provinsi terkait hal tersebut, lantaran ini kewenangan provinsi tentang trayek dan lintasan mobil bertonase besar. Namun kami belum mendapat balasan, kita akan coba tanyakan kembali secepatnya," tutur Said.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar