Bertajuk Rapor Merah Walikota Menggema di Malam Hari, PMII Bongkar Dugaan Carut-Marut Kebijakan Pemko Dumai

Di Baca : 132 Kali
Ket foto : Aksi kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dumai yang bertajuk Rapor Merah Walikota Dumai di taman bukit gelanggang, Kamis (12/2) malam.

DUMAI (KHC) – Gelombang kritik keras mengguncang Kota Dumai dalam kegiatan mimbar bebas bertajuk “Rapor Merah Walikota Dumai” yang digelar tadi malam. Aksi yang diinisiasi kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dumai itu menjadi panggung terbuka untuk membongkar berbagai kebijakan Pemerintah Kota yang dinilai sarat masalah, minim transparansi, dan abai terhadap kepentingan rakyat.

Di bawah sorotan lampu dan teriakan mahasiswa, Ketua Cabang PMII Dumai, Ari, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintahan saat ini.

Dan Ari menegaskan bahwa kebijakan relokasi yang dilakukan Pemkot Dumai dinilai tidak sesuai dengan tata tertib administratif sebagaimana mestinya dalam sistem pemerintahan daerah.

“Relokasi ini kami nilai cacat secara administratif. Prosesnya tidak jelas, regulasinya tidak transparan, dan masyarakat seperti dipaksa menerima keputusan yang tidak pernah benar-benar dikonsultasikan,” tegas  suara Ari dengan lantang.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh dijalankan secara sepihak tanpa dasar regulasi yang kuat dan partisipasi publik yang memadai. Ia menuding pola kebijakan yang seperti itu mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan.

“Kalau prosedur saja diabaikan, bagaimana publik bisa percaya bahwa kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Ari juga menyebut Pemerintah Kota Dumai gagal menunjukkan transparansi dalam merumuskan kebijakan strategis. Ia menilai banyak keputusan yang lahir tanpa sosialisasi terbuka dan minim akuntabilitas.

“Pemkot Dumai terlihat alergi terhadap keterbukaan. Kebijakan dibuat seolah-olah di ruang tertutup, tanpa penjelasan utuh kepada masyarakat,” sebutnya.

Lebih jauh, ia menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan. Menurutnya, pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan hanya akan menyisakan persoalan jangka panjang bagi kota.

“Banyak proyek pemerintah yang berpotensi merusak tatanan lingkungan. Tata ruang diabaikan, dampak ekologis tidak dijelaskan secara terbuka. Ini berbahaya bagi masa depan Dumai,” tambah Ari.

Sementara itu, Ketua KOPRI PMII Dumai, Ana, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan relokasi yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Kami menolak relokasi yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah harus berhenti membuat kebijakan yang justru memicu keresahan,” tegas Ana.

Ia meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh kebijakan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, evaluasi menyeluruh menjadi langkah wajib agar pemerintah tidak terus-menerus mengulang kesalahan yang sama.

“Kalau kebijakan yang lahir hanya menyulitkan masyarakat, maka itu harus dikoreksi. Pemerintah jangan merasa paling benar dan menutup mata terhadap suara rakyat,” ujarnya.

Mimbar bebas tersebut menjadi simbol perlawanan moral mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai bermasalah. Dengan tajuk “Rapor Merah”, PMII Dumai secara terbuka menyatakan bahwa kinerja pemerintah daerah perlu dievaluasi secara serius dan menyeluruh.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, namun pesan yang disampaikan jelas: mahasiswa tidak akan diam ketika kebijakan publik dinilai melenceng dari prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat.

PMII Dumai menegaskan bahwa kritik yang disuarakan bukan bentuk kebencian, melainkan tanggung jawab intelektual untuk memastikan jalannya pemerintahan di Dumai tetap berada di rel kepentingan masyarakat.***

Sumber : Pengurus PMII Dumai

Editor  : Ricky


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar