Dua Usaha Salon Karaoke di Dumai Tidak Indahkan Seruan Bersama

Di Baca : 25 Kali
Teks foto : Varia Salon berlokasi di Jalan Wan Dahlan Ibrahim (Jalan Merdeka), Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

DUMAI (KHC) - Pemerintah kota Dumai, kepolisian rasor Dumai, komando distrik militer0320 Dumai, kementerian agama kota Dumai, Majelis ulama Indonesia (MUI) kota Dumai dan lembaga adat Melayu Riau (LAMR) kota Dumai dalam menyambut bulan suci ramadhan 1447 H / 2026 M dikota Dumai telah mengeluarkan seruan bersama.

Dimana didalam seruan bersama pada angka 6. Pengusaha tempat hiburan dinyatakan seluruh tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat, gelanggang permainan, bilyard dan sejenisnya agar tidak beroperasi/ditutup selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.

Tidak indahkan seruan bersama, diduga Dua tempat usaha berkedok salon kecantikan diduga tetap beroperasi menyediakan fasilitas karaoke selama bulan suci Ramadan. Salon tersebut bernama Varia Salon dan Salon Neril yang berlokasi di Jalan Wan Dahlan Ibrahim (Jalan Merdeka), Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

Hal ini di ungkapkan oleh warga sekitar, aktivitas di kedua tempat itu kerap berlangsung secara tertutup dan terkesan kucing-kucingan dengan aparat penegak peraturan daerah. Masyarakat menduga usaha tersebut tidak mengantongi izin lengkap sebagaimana mestinya.

“Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau kedua salon itu menyediakan tempat karaoke. Aktivitasnya tetap jalan meski dibulanRamadhan,” ungkapseorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu dini hari (21/2/2026).

Dijelaskan lagi, Warga  mempertanyakan pengawasan yang dilakukan aparat terhadap usaha-usaha yang diduga menyalahgunakan izin tersebut.

Karena Informasi yang berkembang bahwa kedua salon ini sebelumnya pernah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai pada masa kepemimpinan Yuda Pratama Putra. Saat itu, sejumlah peralatan karaoke sempat diamankan sebagai barang bukti. Namun, ironisnya, peralatan tersebut dikabarkan dikembalikan tanpa sanksi tegas yang menimbulkan efek jera.

Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pembiaran hingga isu setoran agar usaha tetap dapat beroperasi. Meski demikian, tudingan tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi.

Warga berharap, di bawah kepemimpinan Eko Wardoyo, Satpol PP Kota Dumai dapat bertindak lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan Peraturan Daerah, khususnya selama Ramadan, guna menjaga ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai religius masyarakat.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar