Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Berhasil Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dirumahnya

Jumat, 21 Januari 2022

PADANG PARIAMAN (KHC) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dirumahnya sendiri pada hari Selasa (18/01/22) pukul 18.00 WIB beberapa hari lalu.

Kapolres Padang Pariaman., AKBP Mohammad Qori Oktohandoko, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba., AKP Ahmad Ramadhan, SH, MH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku N (36) sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika dirumahnya di Korong Punco Ruyuang, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022. Tepat pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan pelaku N (36) didalam rumahnya dan disaksikan lamgsung oleh warga setempat," terang AKP Ahmad Ramadhan kepada media ini, Jum'at (21/01/22).

Saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan, lanjut AKP Ahmad Ramadhan, ditemukan 1 (buah) dompet kain warna merah dibawah karpet ruang tamu rumah pelaku N (36) yang berisikan 1 (satu) paket menengah serta 8 (delapan) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku N (36), barang tersebut diakui miliknya yang berasal dari temannya yang berinisial S (DPO) didaerah Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman.

Barang bukti lain yang diamankan Tim Opsnal yaitu 1 (satu) buah dompet kain warna merah, 3 (tiga) helai plastik klip warna bening, 2 (dua) buah potongan sedotan warna bening, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) helai kertas timah rokok warna emas, tutur AKP Ahmad Ramadhan.

Kemudian pelaku N (36) beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya, tutup AKP Ahamad Ramadhan.***

Sumber : Robbie

Editor : Ricky