Pemko Dumai dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD-P 2022 Rp. 1,3 T

Jumat, 12 Agustus 2022

DUMAI (KHC) -  Penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja negara (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun 2022 akhirnya rampung dan sudah disepakati bersama antara Walikota Paisal dengan Ketua DPRD Supriyanto sebesar Rp1,363 triliun.

Kesepakatan bersama angka APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Dumai agenda penandatanganan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Tahun 2022 di Gedung DPRD Dumai Jalan Perwira pada Kamis (11/8) kemarin.

Dalam paripurna yang disepakati juga belanja daerah sebesar Rp1.610 triliun ini Walikota Dumai Paisal mengapresiasi kerjasama dan kerja keras tim Banggar DPRD Kota Dumai telah mencurahkan perhatian penuh seksama dengan tim anggaran daerah sehingga bisa menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

"Penyusunan dokumen penganggaran ini telah mengakomodir berbagai kondisi yang menjadikan dasar pertimbangan untuk melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2022," kata Walikota Paisal.

Ditambahkan, dengan adanya perubahan asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan, maka diharapkan dapat terlaksana seluruh program dan kegiatan dengan baik dan optimal di Tahun 2022.

Kesepakatan ini, lanjut Paisal, menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Dumai untuk melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah APBD-P Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

"‎Semoga sinergitas dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik kedepannya," sebut Paisal lagi

Ketua DPRD Dumai Suprianto mengungkap bahwa sebagai salah satu pelaksanaan fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD atau Perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Salah satu tahap pelaksanaan adalah melalui pembahasan KUA PPAS yang disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah.

Suprianto juga memberi apresiasi tinggi kepada TAPD Dumai beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam menyusun rancangan KUA PPAS.

"Dalam sistim perencanaan dan keuangan daerah dan regulasi yang baru, perlu semangat dan komitmen kita bersama untuk cepat beradaptasi demi kemajuan daerah," kata Supri.

Dia juga menyampaikan bahwa laporan hasil evaluasi Gubernur Riau telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Dumai dan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 40 Tahun 2022 Tanggal 10 Agustus 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama pada 10 Agustus 2022.***(Rdk) 

Editor : Ricky