Mengancam akan Membunuh, Dirut PT PDB Tak Akan Mencabut Laporan Sebelum Pelaku Membuat Pernyataan Tertulis

Di Baca : 7285 Kali

DUMAI (Kabarheadline.com) - Direktur Utama PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), Nurul Amin.SE.MM tidak akan mencabut laporan ke polisi terkait ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh salah seorang pengurus Serikat Pekerja Putra Daerah (SPPD) Kota Dumai.

Pengancaman tersebut diduga kuat soal pembatalan kerjasama oleh PT PDB dengan SPPD untuk pengelolaan aktifitas bongkar muat di terminal penumpang Bandar Sri Junjungan (BSJ). Pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu terjadi beberapa hari yang lalu. Dia tidak akan mencabut laporan sebelum ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pelaku.

" Saya tak akan mencabut laporan ke polisi sebelum pelaku memenuhi beberapa syarat. Saya minta pernyataan tertulis dari pelaku bahwa dia benar-benar menyatakan dengan sesungguhnya, " sebut Nurul Amin, melalui WA nya, Rabu (30/1/2019).

Diantara syarat yang ditentukan oleh Dirut PT PDB adalah sebagai berikut: 1. Menyatakan dengan sesungguhnya tidak melakukan rencana soal pembunuhan. 2. Tidak melakukan tindakan yang menghalangi kegiatan aktivitas peresmian Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan. 3. Jika dilakukan, maka Dirut PT PDB Nurul Amin akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Ya. Harus ada pernyataan dari Jailani dan Untak (pelaku pengancaman) dan pernyataan itu dibuat didepan pihak kepolisian dan Kuasa Hukum PT PDB. Pernyataan itu juga harus dimuat ke beberapa media. Karena sebelumnya mengenai masalah itu sudah terbit di beberapa media online dan media cetak. Ini menyangkut nama baik saya, "ujarnya.

Dikatakan Dirut PT PDB, pengancaman itu dilakukan pelaku di ruangan belakang atau ruangan bagian dapur rumah dinas walikota Dumai. Selain itu pengancaman juga disampaikan pelaku melalui Humas PT PDB, Ir Muhammad Hasbi di salah satu kedai kopi yang ada di Kota Dumai.*** (Tim)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar