Kadiskes Bengkalis : Jangan Panik dengan Istilah Suspect Corona

Di Baca : 10428 Kali
Ket Foto : Kepala Bidang Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Alwizar.

BENGKALIS (KHC) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH meminta masyarakat di daerah ini tidak panik dengan istilahSuspect Corona.

Pasalnya, setelah suspect, masih ada dua tahapan lagi seseorang baru bisa dinyatakan positif negatifcorona virus.

Melalui Kepala Bidang Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Alwizar, Kadiskes Ersan Saputra menjelaskan, sebagaimana ditetapkan WHO dan juga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ada 4 tahapan penegakan diagnosis sesorang sebagai penderita corona virus atau tidak.

Keempat tahapan tersebut adalah, pertama people under observation atau orang dalam pemantauan).

Orang dalam pemantauan, kata Alwizar, adalah seseorang yang mengalami gejala demam atau riwayat demam tanpa pneumonia (sesak nafas) yang memiliki riwayat perjalananke negara terjangkit.

“Atau pernah kontak dengan pasien positif virus corona,” jelasnya, Kamis, 11 Maret 2020, melalui siaran pers.

Kedua, adalah pasien dalam pengawasan (people under investigation) atau kasus suspek/possible.

Yaitu, seseorang yang mengalami demam sama dengan atau di atas 38 dejarat Celcius, riwayat demam, batuk atau pilek atau nyeri tenggorokan, pneumonia ringan sampai berat berdasarkan klinis dan/atau gambaran radiologis.

“Serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit dalam 14 hari sebelum timbul gejala,” rinci Alwizar.

Ketiga adalah kasus probable, yaitu pasien dalam pengawasan yang diperiksakan usap tenggorokannyauntuk Covid-19, tetapi inkonklusif atau tidak dapat disimpulkan atau seseorang dengan hasil konfirmasi positifpan-coronavirus ataubeta coronavirus.

“Sedangkan tahap keempat adalah kasus terkonfirmasi, yaitu seseorang yang secara laboratorium terkonfirmasi Covid-19 (positif Corona),” imbuhnya.

Dari tahapan itu, sambung Alwizar, seseorang yang menderita demam, pilek atau nyeri tenggorokan, pneumonia ringan sampai berat dan memilliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit dalam waktu 14 hari, maka orang itu disebut suspect (terduga).

“Hanya terduga. Orang yang suspect belum tentu menderita Corona,” tegasnya.

Bagi mereka yang terduga ini, katanya lagi, memang dilakukan upaya isolasi sebagai bentuk antisipasi.

“Antisipasi agar memang benar menderita Corona, tidak akan menyebabkan penularan bagi orang lainnya,” tambah Alwizar lagi.

Di bagian lain Alwizar mengingatkan, agar masyarakat melakukan tindakan pencegahan.

Caranya, sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila batuk dan pilek, serta mengkonsumsi makanan bergizi dan makan sayur dan buah-buahan agar daya tahan tubuh menjadi kuat.

“Hati-hati kontak dengan hewan, dan rajin olahraga dan istirahat yang cukup. Jangan mengkonsumsi daging yang tidak atau kurang dimasak. Bila batuk pilek dan sesak nafas segera periksa ke Puskesmas terdekat,” pesannya.***


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar