KPU Kota Dumai sudah Menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Terpilih, Faisal : Usut Tuntas Anggaran pemilu KPU Kota Dumai 2020

Di Baca : 8940 Kali

DUMAI (KHC) - Pada tanggal 21 Januari 2021 kemarin, secara resmi KPU Kota Dumai menetapkan walikota dan wakil walikota dumai terpilih dengan hasil perolehan suara terbanyak, namun jika dilihat dari hasil daftar DPT yang ada di Dumai yaitu sekitar 204.086 DPT di 33 Kelurahan yang ada di Kota Dumai, di duga ada sekitar kurang lebih sebanyak 70.000 DPT yang Golput. Ini menandakan masih kurang seriusnya KPU Kota Dumai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Kota Dumai di 2020.

Muhammad Faisal Firdaus selaku Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Dumai menilai Bahwa KPU Dumai tidak serius dalam menjalankan tugasnya, salah satunya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.

"Memang benar, bahwa Pilkada 2020 Di Kota Dumai sudah selesai, dengan di tetapkannya walikota dan wakil walikota Dumai terpilih pada Rapat Pleno Terbuka kemarin, tapi masih ada PR yang harus di tuntaskan, yaitu kinerja dari KPU Kota Dumai. Yang mana dari data yang kita dapati bahwa DPT yang ada di Kota Dumai sekitar 204.086 di 33 Kelurahan Se-Kota Dumai, dan DPT yang Golput di duga sekitar 70.000, Artinya ada sekitar setara 35% Masyarakat DPT Kota Dumai memilih Golput di Pilkada tahun 2020." Ujar Faisal.

Ia juga menambahkan, "kita ingin menanyakan kepada KPU Kota Dumai kenapa demikian banyaknya DPT yang Golput di kota Dumai, dan kita juga menanyakan kemana Alokasi Anggaran KPU Dumai untuk mengajak Masyarakat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihan atau suaranya." tambah faisal.

"Ini menandakan bahwa KPU Dumai sangat gagal dalam menjalankan tugadnya dalam penyelenggaraan Pilkada ditahun 2020, dengan adanya Bimtek dan Sosialisasi dari program yang ada di KPU Dumai, nyatanya masih banyak saja DPT yang Golput. 
Ini sama artinya KPU Dumai hanya menghabiskan Anggaran secara sia-sia, dikarenakan temuan dilapangan masih banyak Masyarakat memilih Golput di Pilkada tahun 2020." Jelasnya.

Faisal juga meminta Polres Dumai melalui unit Tipikor serta kejaksaan untuk mengusut Tuntas pendanaan KPU selama pelaksanaan BIMTEK, Sosialisasi, maupun selama penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

"Kita juga meminta dari Polres Dumai, serta Kejaksaan untuk mengusut mengenai Alokasi pendanaan KPU Dumai dalam pelaksanaan BIMTEK dan Sosialisasi kemasyarakat yang diduga gagal dan menghabiskan banyak Anggaran sampai Ratusan juta bahkan milyaran Rupiah, dan apabila ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut  dipemilu 2020 dikota Dumai kemarin, maka pihak yang berwajib harus menindak tegas pelanggaran itu dengan aturan dan regulasi yang berlaku." Jelasnya.***(Rls)


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar