Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Penjelasannya

Di Baca : 352 Kali
Sistem pemilu proporsional tertutup

KABARHEADLINE.COM - Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan legislatif di mana setiap partai politik menyusun daftar calon legislatif yang akan bertanding dalam pemilihan.

Sistem pemilu proporsional tertutup, Pemilih hanya dapat memilih partai politik yang mereka dukung, bukan calon legislatif individu. Jumlah kursi yang akan diisi oleh masing-masing partai politik ditentukan berdasarkan proporsi suara yang didapat oleh partai tersebut dari seluruh suara yang masuk.

Dalam sistem pemilu proporsional tertutup, daftar calon legislatif yang disusun oleh masing-masing partai politik biasanya terdiri dari calon-calon yang diusulkan oleh partai tersebut.

Urutan calon-calon tersebut dalam daftar tersebut juga telah ditentukan sebelumnya, dan urutan tersebut biasanya merupakan refleksi dari posisi dan prestise calon tersebut di dalam partai.

Sistem pemilu proporsional tertutup sering digunakan di negara-negara dengan sistem parlementer, di mana partai politik yang mendapat suara terbanyak akan memimpin pemerintahan.

Sistem ini biasanya juga dilengkapi dengan batasan suara minimum yang harus dicapai oleh suatu partai agar dapat memperoleh kursi di parlemen.

Beberapa kelebihan sistem pemilu proporsional tertutup adalah:

  1. Mendorong terbentuknya partai politik yang lebih kohesif: Karena pemilih hanya dapat memilih partai politik, maka partai-partai yang ingin sukses harus terlihat sebagai entitas yang terorganisir dan memiliki program yang jelas. Ini mendorong partai-partai untuk bekerja sama dan memperjuangkan ide-ide yang sama, sehingga terbentuk partai politik yang lebih kohesif.

  2. Mendorong adanya pemilihan calon legislatif yang lebih terbuka: Karena pemilih hanya memilih partai, maka partai-partai harus lebih terbuka dalam menyusun daftar calon legislatifnya. Hal ini meningkatkan peluang bagi calon legislatif dari berbagai latar belakang untuk bertanding.

  3. Mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih adil: Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan partai-partai kecil untuk memperoleh kursi di parlemen, sehingga terwujud demokrasi yang lebih adil. Hal ini mengurangi kemungkinan terjadinya dominasi oleh partai-partai besar saja.

  4. Mendorong terbentuknya koalisi pemerintah yang lebih stabil: Karena pemilihan legislatif menggunakan sistem proporsional, maka kemungkinan terjadinya mayoritas absolut di parlemen menjadi lebih kecil. Ini mendorong terbentuknya koalisi pemerintah yang lebih stabil, karena partai-partai yang terlibat dalam koalisi tersebut harus bekerja sama dan selalu mempertimbangkan kepentingan satu sama lain.

Itulah penjelasan terkait Sistem pemilu proporsional tertutup yang saat ini banyak dibahas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


[Ikuti KabarHeadline.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar